Text
UNDANG-UNDANG TENTANG TENAGA KESEHATAN : UU RI NO. 36 TAHUN 2014
Disahkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada Tenaga Kesehatan, baik yang melakukan peyanan langsung kepada masyarakat maupun yang tidak langsung. Di samping itu, kepada masyarakat penerima pelayanan itu sendiri, diperlukan adanya landasan hukum yang kuat yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan serta sosial ekonomi dan budaya.
Tidak tersedia versi lain